Arah Kebijakan BWP Pondok Gede
Arah Kebijakan BWP Pondok Gede
Penataan ruang BWP Pondok Gede bertujuan untuk “mewujudkan kawasan perdagangan dan jasa serta pendidikan yang terpadu dan terstruktur dengan berlandaskan kearifan alamiah dan lokal yang berwawasan lingkungan berkelanjutan.”
Ruang lingkup wilayah BWP Pondok Gede terdiri atas 3 (tiga) Kecamatan dan 11 (sebelas) Kelurahan meliputi:
- K ecamatan Pondok Gede meliputi Kelurahan Jatiwaringin, Kelurahan Jatibening, Kelurahan Jatibening Baru, Kelurahan Jaticempaka, dan Kelurahan Jatimakmur;
- sebagian Kecamatan Jatiasih meliputi Kelurahan Jatikramat, Kelurahan Jatimekar, Kelurahan Jatiasih, dan Kelurahan Jatirasa;
- s ebagian Kecamatan Pondok Melati meliputi Kelurahan Jatirahayu dan Kelurahan Jatiwarna.
Updated at Friday, 2022-09-09 02:17:07